403 CPNS Lamtim yang Lulus akan Dapat NIP Awal Maret

SUKADANA (Lampost.co)--Sejumlah 403 peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS formasi Kabupaten Lamtim 2018, seluruhnya sudah selesai melakukan daftar ulang di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lamtim, Selasa (22/1/2019).
Ke 403 peserta itu sendiri diperkirakan akan mendapatkan penetapan nomor induk pegawai (NIP) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung mulai 1 Maret 2019.
Kepala BKPPD Lamtim, Noer Al Syarief yang juga akrab disapa Heri, Selasa (22/1/2019) menjelaskan, setelah seluruh proses dafatr ulang dengan melengkapi seluruh berkas yang diperlukan selesai, maka tugas BKPPD selanjutnya melakukan entri data 403 peserta tersebut melalui system aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK).
Pengentrian data itu sendiri diperkirakan selesai seluruhnya pada akhir Januari 2019. Data ke 403 peserta lulus seleksi penerimaan CPNS Kabupaten Lamtim 2018 itu sendiri dientri dalam rangka pengajuan usulan mereka untuk mendapatkan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawain Negara (BKN).
Pada awal Februari 2019, berkas fisik milik ke 403 peserta tersebut sudah dapat diajukan ke BKN untuk mendapatkan penetapan NIP dari BKN.
“Dengan penetapan dimaksud artinya, terhitung mulai 1 Maret 2019 mereka diangkat sebagai CPNS yang kemudian akan disusul dengan penerbitan SK pengangkatan mereka sebagai CPNS dari Bupati Lamtim,” kata Heri.
EDITOR
Djoni Hartawan Jaya
Komentar