#telkomsel#imb#beritametro

4 Gelar Rapat, Pemkot Metro Belum Temukan Solusi Terbaik Terkait Izin BTS

4 Gelar Rapat, Pemkot Metro Belum Temukan Solusi Terbaik Terkait Izin BTS
Kasi Cipta Karya di Dinas PUTR Kota Metro, Ari Ariyadi. Foto: Dok


Metro (Lampost.co): Setelah melakukan pertemuan dan rapat yang dihadiri oleh Asisten II Pemerintah Kota Metro dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) hingga saat ini belum membuahkan hasil, terkait permasalahan izin pendirian menara telekomunikasi milik Telkomsel.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Cipta Karya di Dinas PUTR Kota Metro, Ari Ariyadi. Dia menjelaskan pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan pihak terkait. Namun hingga saat ini belum membuahkan hasil

"Jadi sebenarnya kita mengadakan rapat kaitannya dengan Telkomsel tersebut. Jadi sudah 4 kali rapat yang kita bahas, yang paling utama adalah kita mendalami dulu seperti apa masalahnya setelah kita mengetahui apa itu masalahnya di rapat itu kita mencoba memediasi kedua belah pihak antara PT Telkomsel dengan warga. Yang kedua kita coba juga selain memediasi kita mencoba mencari solusi terbaik," kata dia saat dihubungi, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca juga: Warga Imopuro Minta Pemkot Metro Cabut IMB Pendirian Menara

Dia menjelaskan selama empat kali rapat dengan pihak terkait, pihaknya belum menemukan solusi. Pihaknya juga mengaku pernah mendapat panggilan dari Komisi I DPRD Kota Metro untuk dimintai keterangan.

"Kami menginisiasi supaya permasalahan kedua belah pihak dapat diselesaikan tapi ternyata selama perjalanan 4 kali rapat yang kami inisiasi dari pemerintah kota itu belum membuahkan hasil. Bahkan kami sudah pernah kita dipanggil oleh Komisi I DPRD Kota Metro," ujar dia.

Dia menegaskan rapat yang selama ini dibahas adalah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi selama ini.

"Jadi rapat yang dipimpin oleh Asisten II itu intinya kita akan memediasi kedua belah pihak antara warga dan PT Telkomsel untuk dapat menyelesaikan permasalahan," tambahnya.

Terkait permintaan warga yang untuk menginformasikan data menara BTS itu, pihaknya menjelaskan bahwa data yang sebelumnya ada di Dinas Tata Kota yang dialihkan ke Dinas PUTR tersebut belum ketemu.

"Kemarin memang ada keterlambatan menginformasi, kami sudah mencari data di tahun 2001 namun kita tidak menemukan data yang dimaksud itu," ujar dia.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait