#asn#pemkotbandarlampung#kenaikanpangkat#

340 PNS Pemkot Bandar Lampung Mendapat Kenaikan Pangkat

340 PNS Pemkot Bandar Lampung Mendapat Kenaikan Pangkat
Foto: 340 PNS Pemkot Bandar Lampung, mendapat kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 di Aula Semergou, Selasa, 19 September 2023. Dok/Humas Pemkot Bandar Lampung.


Bandar Lampung (Lampost.co)-- Sebanyak 340 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, mendapat kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2023.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut dari 340 PNS kenaikan pangkat diberikan untuk 94 PNS golongan IV, 233 golongan III, 12 PNS golongan II, dan 1 PNS golongan I. 

"Kenaikan pangkat 340 orang PNS tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan, pengembangan karier dan peningkatan kinerja PNS," kata Eva pasca penyerahan petikan kenaikan pangkat di Aula Semergou, Selasa, 19 September 2023. 

Baca juga: Siap-Siap! Rekrutmen PNS Bisa 3 Kali dalam Setahun

Eva meminta untuk PNS kenaikan pangkat  menjadi pemacu PNS dalam pengabdian serta dedikasi terhadap masyarakat. 

Selain itu, ia juga meminta kenaikan pangkat jangan sekali-sekali dinilai hanya sebagai kenaikan penghasilan, dan juga bukanlah merupakan suatu hak. 

Baca juga: Bersiap, 2024 Gaji PNS Bakal Jadi Single Salary

Akan tetapi, merupakan penghargaan yang diberikan oleh pimpinan atas prestasi kerja dan pengabdiansebagai PNS Pemkot Bandar Lampung. 

"Oleh karena itu, kenaikan pangkat harus dijadikan motivasi untuk semakin produktif menghasilkan karya, kinerja dan prestasi yang lebih baik lagi bagi kepentingan pemerintah dan masyarakat," pungkasnya. 

 

EDITOR

Nurjanah


loading...



Komentar


Berita Terkait