3 Camat di Lamsel Diganti

Kalianda (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan merombak pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lamsel, Senin, 3 Oktober 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampost.co, terdapat lima pejabat struktural yang dilantik, yakni tiga camat Lampung Selatan. Mereka adalah Camat Natar diduduki Supi'ah, Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, dan M. Dicky Cherlanda menjabat sebagai Camat Tanjungsari.
Lalu, Madro'i mantan Camat Ketapang, dilantik sebagai Sekretaris Diskominfo Lampung Selatan, terakhir Abdul Kohar dilantik sebagai Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Lamsel.
Kemudian, penunjukan Tirta Saputra sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Tata Usaha Keuangan difinitif, mendapat tugas tambahan menjadi Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel dan Yani Widowati ditunjuk sebagai Plt Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda serta Rosa Resinda sebagai Plt Camat Jatiagung.
Sekretaris Kabupaten Lamsel, Thamrin, mengatakan jabatan itu melekat pada diri. Untuk itu, tunjukkan citra positif selama menjabat. Junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalisme harus terus dijaga serta bekerja sesuai arahan pimpinan daerah serta selalu mematuhi perundang-undangan yang berlaku.
"Pelantikan ini salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab ASN dalam mewujudkan sumber daya aparatur yang berkualitas. Untuk itu, saudara harus mempunyai komitmen dan dedikasi yang tinggi di dalam bekerja. Saya optimis saudara akan mampu dan berhasil menjalankan tugas-tugas yang diamanahkan pimpinan dengan baik. Lamsel butuh pejabat yang mampu berkreasi, inovatif serta kreatif, untuk memajukan daerah ini," katanya.
Dia berharap, para pejabat dapat berprestasi, mempunyai jiwa kepemimpinan yang dapat mengayomi dan melayani masyarakat, terutama kepada para Camat yang pada hari ini ikut dilantik. Sebab, bersentuhan langsung dengan warga masyarakat dimana saudara ditempatkan.
"Sebagai pejabat harus mampu menyusun perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan kerja. Jangan membuat kebijakan yang tidak berdasar dan menyelisihi aturan yang berlaku. Pelajari dan pahami seluruh dokumen perencanaan yang ada di OPD/Instansi tempat bertugas, sehingga akan lebih cepat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab saudara," katanya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar