250 Pelanggaran Lalu Lintas Sehari, Pengendara Ganti Plat Palsu Hindari E-Tilang

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung mencatat rata-rata terdapat 250 pelanggaran lalu lintas yang tertangkap dalam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmiko, mengatakan pelanggaran lalulintas pengendara meningkat sekitar 50 persen sejak ditiadakan tilang manual.
"Sejak ditiadakan tilang manual ada 250 pelanggaran yang ter-capture dalam sehari," kata Agus, Senin,30 Januari 2023.
Menurutnya, warga kerap menganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk menghindari ETLE. Untuk itu, petugas melakukan teguran kepada pengendara yang menggantikan nomor plat kendaraan dengan yang palsu.
"Kami hentikan berikan teguran tertulis kepada pengendara yang merubah TNKB. Kami langsung minta pengendara pasang plat aslinya di tempat," katanya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar