#beritalampung#beritabandarlampung#bacaleg#pemilu2024

20 Bacalon DPD RI Lampung Dinyatakan Memenuhi Syarat

20 Bacalon DPD RI Lampung Dinyatakan Memenuhi Syarat
Proses pleno dukungan bacalon DPD RI di KPU Lampung, Kamis, 2 Februari 2023. Dok/KPU Lampung


Bandar Lampung (Lampost.co): KPU di 15 Kabupaten/Kota telah merampungkan proses verifikasi dukungan perbaikan Bacalon DPD RI asal Dapil Lampung pada 23 Januari 2023 sampai 1 Februai 2023.

Proses vermin tersebut telah diplenokan di 15 KPU Kabupaten/Kota pada 1 Februari 2023. Kemudian diplenokan di KPU Provinsi pada 2 Februari 2023.

Hasilnya, 20 bacalon dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada proses verifikasi administrasi, termasuk proses verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan terhadap delapan bacalon yang sebelumya berstatus belum memenuhi syarat (BMS).

"Jadi setelah rekapitulasi dan diplenokan khususnya, 8 bacalon (BMS) mereka MS, baik minimal dukungan 3.000 ataupun sebaran mininal di 8 kabupaten," ujar Komisioner KPU Lampung, Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto, Kamis, 2 Februari 2023.

Baca juga:  Kasus Korupsi Bendungan Margatiga, Warga Sebut Ada Oknum Titip Tanaman

Selanjutnya, KPU di 15 Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi faktual tahap pertama pada 6-26 Februari 2023.

"Nanti teknisnya di KPU Kabupaten/Kota," kata mantan Komisioner KPU Tulangbawang Barat itu.

Sementara, PIC Pengawasan dan Veriikasi Bacalon DPD RI Bawaslu Lampung, Suheri, mengatakan pihak menyoroti tiga dukungan bacalon yang sangat tipis dari batas miminal 3.000 dukungan. Pertama Agung Imam Prasetyo 3.185 dukungan. Kedua, Devi siswandani dengan 3.909 dukungan, dan Heri Ploretari dengan 3.137 dukungan.

"Sudah saya pertegas ke LO, dan saya harap dukungan mereka ril," ujar Suheri.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait