2 Hari Operasi Zebra di Bandar Lampung Tindak 40 Pengendara Nakal

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polresta Bandar Lampung menindak 40 pengendara nakal dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 sejak 4 September 2023.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, menjelaskan pada hari pertama terdapat 13 penindakan. Penindakan itu terdiri dari enam tilang ETLE dan tujuh tilang di tempat.
Kemudian pada hari kedua mendapati 27 pelanggaran dengan tindakan tujuh tilang ETLE dan 20 tilang di tempat. "Kemudian ada 11 pelanggaran yang hanya diberikan teguran," kata Ikhwan, Selasa, 5 September 2023.
Menurutnya, operasi yang dilaksanakan hingga 17 September itu untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas. Meski begitu, pihaknya belum menggelar razia dalam operasi tersebut.
Sebab, pihaknya memaksimalkan fungsi kamera ETLE yang terpasang di sejumlah titik. Namun, petugas tetap melakukan tilang di area yang tidak terpantau ETLE.
Sasaran Pelanggaran
Dalam operasi tersebut terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas kepolisian dalam penindakan. Hal itu yang dapat membahayakan diri sendiri atau pengendara lain.
Ke tujuh pelanggaran itu adalah menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara melawan arus. Kemudian pengendara di bawah umur karena belum memiliki SIM.
Lalu berboncengan lebih dari satu orang di motor, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan safety belt bagi pengendara mobil.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar