#beritalampung#beritalamsel#pajak#retribusi

2 Bulan Berjalan di 2023, Realiasi Pajak dan Retribusi Lampung Selatan Capai 5,02 Persen

2 Bulan Berjalan di 2023, Realiasi Pajak dan Retribusi Lampung Selatan Capai 5,02 Persen
Ilustrasi pajak. Foto: Google Images


Kalianda (Lampost.co): Realisasi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Lampung Selatan per 17 Februari 2023 telah mencapai Rp10.543.780.685 atau 5,02 persen dari target Rp210 miliar.

Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Yudhius Irza mengatakan, meskipun baru dua bulan pada tahun 2023. Namun, realisasi pendapatan dari pajak dan retribusi daerah sudah terlihat ada pergerakan yang positif.  

"Alhamdulillah, realisasi pendapatan dari pajak dan retribusi daerah yang kami kelola sudah ada yang masuk. Walaupun, masih dua bulan pada tahun 2023 ini," ujarnya, Selasa, 21 Februari 2023.

Baca juga:  492 ASN Tinggalkan Pemkab Lamsel Tahun Ini, 3 dari Eselon II

Dia mengatakan, realisasi pajak yang telah masuk cukup besar dari pajak rumah makan dan sejenisnya mencapai Rp305.271.696 atau 15 persen dari target sebesar Rp2 miliar. Selanjutnya pajak parkir telah tercapai Rp340.879.134 atau 12 persen dari target Rp2.750.000.000.

Sementara, realisasi pajak yang masih rendah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan dan pedesaan baru mencapai Rp148.827.982 atau 0,22 persen dari target sebesar Rp66.400.000.000.

"Kami akan terus berupaya memaksimalkan realisasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah yang kami kelola dengan cara pendekatan dalam penagihan pajak dan retribusi daerah," katanya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait