2.276 Pendaftar PPS di Lamtim Lolos Administrasi

Sukadana (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menyatakan pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lolos seleksi administrasi berjumlah 2.466. KPU setempat tidak memperpanjang pendaftaran karena kuota sudah terpenuhi.
Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, F Bagus Kumbara mengatakan total ada 3.105 orang yang mendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba).
Dari jumlah itu hanya 2.466 pendaftar yang menyerahkan berkas administrasi ke KPU Kabupaten Lampung Timur. Sementara yang lolos seleksi administrasi sebanyak 2.276 orang. Hal itu tertuang dalam pengumuman KPU Nomor: 49/PP.04.1-Pu/1807/2023 tentang hasil penelitian administrasi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan umum tahun 2024 pada 03 Januari 2023.
"Kalau dari data di Siakba kami, ada sebanyak 3.105 pendaftaran tapi hanya ada 2.466 yang menyerahkan berkas administrasi. Dari 2.466 pendaftar, 1.698 pendaftar adalah laki-laki dan 768 pendaftar yakni perempuan, dan jumlah tersebut sudah sesuai dengan persyaratan dalam ketentuan pendaftaran PPS," kata dia kepada Lampost.co, Kamis, 05 Januari 2023.
KPU Lampung Timur tidak memperpanjang pendaftaran, karena kuota dari 264 desa yang ada di 24 kecamatan di Kabupaten Lampung Timur sudah tercukupi. Tahapan selanjutnya yaitu tes CAT. "Kemungkinan besar hasil kesepakatan kita akan lakukan CAT," kata dia.
Dia mengatakan pelaksanaan CAT PPS kemungkinan akan dibagi menjadi 7 zona. Adapun perkiraan pembagian zona yakni zona 1 di Purbolinggo, Sukadana dan Way Bungur, zona 2 di Bumi Agung, Braja Selebah, Labuhan Ratu dan Way Jepara, zona 3 di Mataram Baru, Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai, Gunung Pelindung, dan Melinting.
Lalu, zona 4 di Jabung, Pasir Sakti dan Marga Sekampung, zona 5 Marga Tiga, Sekampung Udik, dan Waway Karya, zona 6 di Metro Kibang, Batang Hari dan Sekampung, dan zona 7 Batanghari Nuban, Pekalongan dan Raman Utara.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar