192.234 UMKM Lampung Didorong Miliki Sertifikat Halal

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sekitar 192.234 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) se-Provinsi Lampung, didorong untuk memiliki sertifikat halal.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Samsurijal Ari mengatakan, antusias pemilik UMKM di Lampung sangat tinggi untuk mendaftarkan serta memperoleh sertifikasi tersebut. "Animo dari para pengusaha atau UMKM agar produk mereka memiliki sertifikat halal cukup besar," ujar Samsurijal, Jumat, 18 November 2022.
Dalam hal mendukung UMKM itu, dinas setempat kerap menggelar kegiatan, mempertemukan pemilik UMKM dan Kementerian Agama (Kemenag). "Kami pun sering pertemukan UMKM termasuk IKM dengan Kemenag, agar mereka segera mendaftarkan diri melalui prosedur yang ada terutama yang belum memiliki untuk segera," kata dia.
Dinas Koperasi dan UMKM mendorong melalui pelatihan dan pengarahan terkait proses pendaftaran sertifikat halal itu. "Melalui pelatihan menghadirkan narsum dari Kemenag, diberikan pengarahan proses pendaftarannya, ada juga yang kami arahkan untuk datang ke Dinas Koperasi kemudian diarahkan kembali ke Kemenag," ujar dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar