#rabies#beritalampung

180 Hewan Peliharaan Warga Desa Disuntik Rabies

180 Hewan Peliharaan Warga Desa Disuntik Rabies
Suntik rabies. Ilustrasi


Liwa (Lampost.co) -- Sebanyak 180 hewan peliharaan warga Pekon Turgak, Kecamatan Belalau, Lampung Barat (Lambar), diberikan suntik vaksin antirabies, Selasa, 8 Juni 2021. Hewan tersebut terdiri dari 135 ekor anjing dan 45 ekor kucing milik warga.

Suntik vaksin itu berdasarkan permintaan warga desa setempat kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Lambar.

Selain itu, tim kesehatan hewan juga memberikan pengobatan terhadap 65 ekor hewan penular rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disbunak Lambar, Al Ma'arif, mengatakan vaksinasi itu menunjukkan warga cukup peduli terhadap kondisi hewan peliharaannya.

“Dengan begini dapat memotivasi warga di pekon lainnya untuk peduli terhadap hewan peliharaan penular rabies, yaitu anjing dan kucing,” ujarnya.

Untuk itu, warga yang hendak mendapatkan pelayanan tersebut dapat segera menjadwalkannya. Sebab, pemberian vaksin rabies terhadap hewan peliharaan cukup penting sebagai pencegahan.

“Pembuatan jadwal disampaikan agar pelaksanaan pelayanan dapat berlangsung secara optimal untuk mencapai Lambar bebas rabies,” ujar dia.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait