#damar#kekerasanpadaanak

12 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Lampung 

12 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Lampung 
Advokat dan Konselor Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Meda Fatmawati. Lampost/Triyadi Isworo


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)-- Dunia anak merupakan dunia bermain dan belajar, namun anak-anakpun sering menjadi korban kekerasan dilingkungan sosialnya. Berdasarkan rekap data kasus yang terungkap oleh Lembaga Advokasi Perempuan Damar di Lampung di tahun 2018, ada 14 anak yang menjadi korban kekerasan sekusal. Sementara di tahun 2019 sepanjang Januari-Juli ada 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan. 
 
Advokat dan Konselor Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Meda Fatmawati mengatakan Kota Ramah Anak belum terwujud karena masih banyak terjadinya kekerasan terhadap anak. Ia mengatakan faktor pemicunya seperti kurangnya perhatian dari masyarakat dan keluarga terhadap anak. Kemudian juga akses informasi dan konsultasi kepada anak belum terjalin dengan baik. 
 
"Pemerintah juga jangan hanya mengeluarkan regulasi saja tapi implementasinya juga harus berjalan," katanya saat ditemui di Kantor Damar Jalan M. Husni Thamrin, Gotong Royong, Bandar Lampung, Rabu (24/7/2019). 
 
Ia mengatakan 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung harus layak anak semuanya. Apalagi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang harapannya lebih memiliki kepedulian lebih terhadap anak dan perempuan. Kemudian harus ada tindakan konkrit bukan hanya sekedar seremonial saja. 
 
"Kita jangan seperti pemadam kebakaran ketika ada kejadian kekerasan baru pada heboh. Namun upaya pencegahan harus dilakukan," katanya. 
 
Edukasi kepada masyarakat, lingkungan sosial, lingkungan pendidikan dan lingkungan keluarga harus diberikan sejak dini. Kepedulian harus terus diberikan kepada anak-anak agar bisa mendapatkan kenyaman untuk bermain dan belajar.  
 
"Program-program pelindungan kepada anak harus diimplementasikan disetiap kelurahan dan desa," katanya. 
 

EDITOR

Triyadi Isworo


loading...



Komentar


Berita Terkait