11 Anggota TNI dan Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

Jakarta (Lampost.co): Petugas gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Para petugas terdiri atas Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebanyak 11 anggota dan 5 warga sipil terkena razia dalam operasi tersebut. Terdiri atas 3 personel TNI AD, 1 personel TNI AL, 7 Personel Polri, serta 5 orang dari warga sipil.
"Didapati 7 personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Dansatgas sekaligus Dirbin Lidkrim Pamfik, Puspom TNI, Kolonel POM Septinus Sarante, dilansir dari Antara, Sabtu, 18 Maret 2023.
Kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi pada 18 Maret. Razia gabungan juga dilakukan untuk meningkatkan disiplin, tata tertib, serta kepatuhan hukum.
"Kami lakukan ini dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," kata Septinus.
Terhadap pelanggar yang postif narkotika, dilanjutkan ke proses hukum. Sementara untuk pelanggar personel TNI diproses oleh penyidik Puspom TNI. Para pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, termasuk warga sipil yang dilimpahkan ke BNN.
"Bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring di tempat hiburan malam, diserahkan kepada komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," kata dia.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar