#PengembanganJasaKontruksi#Sertifikasi#Kompetensi

10 Ribu Pekerja Kontruksi Ditargetkan Raih Kompetensi

10 Ribu Pekerja Kontruksi Ditargetkan Raih Kompetensi
Wakil ketua LPJK Lampung, Juniardi (tengah) saat membuka uji kompentensi sertifikasi jasa kontruksi di kantor PUPR kota Bandar Lampung, Senin (29/10/2018). (Lampost/Effran Kurniawan)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Lampung mentargetkan penerbitan 10 ribu sertifikat kompetensi dibidang jasa kontruksi yang kini baru tercapai 4 ribu. Hal tersebut terus diupayakan yang salah satunya dengan melakukan ujian tenaga kerja terampil dibidang melalui Mobil Training Unit (MTU).

Wakil ketua Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Lampung, Juniardi menjelaskan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait jasa kontruksi dan UU Nomor 2 Tahun 2017 mengamanatkan setiap usaha jasa kontruksi diwajibkan memiliki sertifikat keterampilan baik tingkat ahli maupun tetampil ditahun 2019 mendatang.

"UU itu juga memberikan sanksi bagi yang tidak memiliki sertifikat maka akan diberikan peringatan. Jika dalam periode tertentu masih tidam bersertifikasi, maka harus diberhentikan, sehingga tidak bisa ikut proyek jasa kontruksi," kata Juniardi dalam ujian kompetensi jada kontruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Bandar Lampung, Senin (29/10/2018).

Menurutnya, sejak tahun 2015 hingga 2018 ini, pihaknya telah mengeluarkan 4 ribu sertifikat kompetensi dari target 10 ribu hingga akhir tahun 2018 ini. Dengan diberlakukannya peraturan tersebut pada 1 Januari 2019 mendatang, pihaknya masih memiliki pekerjaab rumah yang tersisa 60% daru targetnya.

Hal itu terus dilakukan dengan penyediaan layanan percepatan pelatihan dan uji kompetensi langsung ditempat. Ujian kompetensi itu dengan menilai 3 aspek, yaitu keilmuan dan pengetahuan, keterampilannya, dan etitude dan disiplin yang harus dimiliki pekerja, sehingga hasil kontruksi menjadi semakin baik.

"Kalau biasanya ujiannya ada praktik yang melihat proses kerja pekerjanya dan bisa digelar hingga 3 hari. Namun, kalau ini kan percepatan sehingga kami adakan hanya sehari dan penilaian praktiknya langsung dilokasi ujian," ujarnya.

 

 

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait