#Penembakan#Kejahatan#Pencurian

10 Kali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian Ditembak

10 Kali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian Ditembak
Pelaku pencurian di Jatiagung ditembak. (Foto: Febi/ Lmapos.co)


Kalianda (Lampost.co) -- Residivis kasus pencurian atas nama Budi Santoso, alias Abud (21), dilumpuhkan. Polisi 'menghadiahi' pelaku dengan timah panas saat penangkapan, Minggu, 23 Mei 2021.

Warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatanitu baru keluar dari sel tahanan 2018 silam. Setelah bebas, pelaku kembali beraksi dengan 10 perkara di wilayah hukum Polsek Jatiagung.

"Dari semua aksi curat yang dilakukan pelaku, modus operandi yang digunakan hampir sama. Yakni, dengan cara mengelabui korban untuk meminta diantarkan ke suatu tempat," kata Waka Polres Lamsel Harto Agung di Mapolsek Jatiagung, Selasa, 25 Mei 2021.

Korban kata Waka Polres, diajak mampir, untuk makan dan minum kopi. Setelah korban lengah, kendaraan dibawa kabur oleh pelaku. Berdasarkan pemeriksaan pelaku sempat beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korbannya.

"Semua operandi yang dilakukan dengan cara mengelabui atau merampas kendaraan korban dan mengancam menggunakan senjata tajam," jelas Harto.

Abud mengaku menyesal melakukan tindakannya selama ini dia pun meminta maaf dengan seluruh masyarakat Jati Agung bahwa selama ini telah membuat resah warga.

"Saya mengaku menyesal telah membuat resah masyarakat. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," kata tersangka.

Tersangka juga mengakui bahwa uang hasil penjualan barang rampasan atau curian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Buat membayar kontrakan, makan, dan sisanya untuk foya-foya. Saya tidak narkoba," katanya.

EDITOR

Abdul Gafur


loading...



Komentar


Berita Terkait