#beritalampung#beritabandarlampung#pilkada#pemilu

10 Hari Coklit, KPU Lampung Utara dengan Progres Persentase Terendah

10 Hari Coklit, KPU Lampung Utara dengan Progres Persentase Terendah
Proses coklit di rumah Firmansyah yang dilakukan malam hari oleh Pantarlih KPU Bandar Lampung. Dok/KPU


Bandar Lampung (Lampost.co): Pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh oleh 25.675 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada 15 kabupaten/kota se-Lampung terus berlangsung, sejak 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023 mendatang.

Komisioner KPU Provinsi Lampung, Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Agus Riyanto mengatakan, hingga 21 Februari 2023 jumlah yang telah dicoklit mencapai angka 30,34% atau 2.664.290 dari potensi pemilih di Provinsi Lampung pada Pemilu 2024 yang mencapai 6.527.356 pemilih. 

"Capaian progres dari hasil pemantau di website E-Coklit KPU RI per tanggal 21 Februari 2023 pukul 08.30 WIB, datanya terus bergerak secara dinamis dari masing-masing KPU kabupaten/kota," kata Agus, Selasa, 21 Februari 2023.

Lanjut Agus, progres tertinggi capaian coklit per 10 hari ini yaitu di Kabupaten Way Kanan yang mencapai 46,2% dari jumlah pemilih 348,675 pemilih dan capaian tertinggi kedua yaitu kabupaten Lampung Timur mencapai 37,4% dengan jumlah pemilih 822.852 pemilih. 

Baca juga: Puting Beliung di Brajayekti Rusak 22 Rumah Warga

Sementara daerah terendah progres pencapaian coklit yaitu Kabupaten Lampung Utara yang baru mencapai 19,9% dengan jumlah pemilih 471.277 pemilih. 

Lanjut Agus, kendala coklit yang dihadapi oleh Pantarlih di 10 hari pertama diantaranya yakni penggunaan aplikasi E-Coklit di hari pertama hingga hari ketiga yang mengalami gangguan, sehingga Coklit tetap dilakukan secara manual di semua wilayah.

Kedua, banyak pemilih yang salah penempatan TPS bukan di wilayah tempat domisilinya. Ketiga, adanya pemilih yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat domisili yang tercantum dalam KTP elektronik. Keempat, ada kendala geografis di beberapa daerah terpencil, tertinggal dan wilayah perbatasan terutama adanya dusun-dusun/pedukuhan kantong.

Kelima, adanya kendala akses signal di beberapa wilayah kabupaten seperti Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Tanggamus yang blank spot terkait penggunaan aplikasi E-Coklit. Keenam, ada sebagian warga yang susah dan tidak bisa ditemui pada saat Pantarlih melakukan kegiatan coklit. 

"Tahapan coklit ini menjadi momentum untuk memutakhirkan daftar pemilih baik daftar pemilih dengan kreteria sesuai, ubah data, penambahan potensi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat maupun penataan pemilih yang belum tepat penempatan TPSnya," kata Agus.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait