10 Bacalon DPD Telah Daftar ke KPU Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sebanyak 10 bacalon DPD RI asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung telah mendaftar ke KPU Lampung.
Teranyar, tiga bacalon mendaftar pada Rabu, 10 Mei 2023, yakni SM Herlambang, Supeno, dan Almira Fauzi.
Sedangkan tujuh bacalon yang telah lebih dahulu mendaftar yakni Abdul Hakim (petahana), Davit Kurniawan, Benny Uzer, Ahmad Bastian (petahana), Petrus Tjandra, Bustami Zainudin (petahana), dan Khaidir Bujung.
Baca Juga: KPU Lampung Proses PAW Raden Muhammad Ismail
"Per hari ini sudah 10 bacalon DPD, kalau partai baru satu, PKS," ujar Komisioner KPU Lampung, Ismanto, Rabu, 10 Maret 2023.
Menurut Ismanto, proses pendaftaran akan ditutup pada 14 Mei 2023. Selain itu, berdasarkan PKPU 11 Tahun 2023, tidak ada proses perpanjangan perbaikan berkas dan berkas administrasi harus lengkap ketika diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon).
Baca Juga: Baru PKS yang Daftar ke KPU Lampung Selatan
"Di timeline memang batas akhir sampai 14 Mei, dan tidak ada perbaikan berkas, jadi dilengkapi harus dari awal," ujarnya.
Sementara Almira Nabila mengaku memilih DPD karena bersifat independen dan tak terikat partai. Kemudian Almira yang berusia 24 tahun merepresentasikan generasi muda.
"Demografi kita sekarang kan pemuda banyak, makanya saya berharap bisa menjadi representasi kaum muda untuk pembangunan," paparnya.
EDITOR
Ricky Marly
Komentar